Bawaslu Tanjungpinang Temui Rahma, Ini yang Dibicarakan

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menerima Bawaslu Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 9 Desember mendatang. Bawaslu Kota Tanjungpinang berkoordinasi sekaligus silaturahmi dengan Walikota Tanjungpinang, Selasa (16/06).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menuturkan, kunjungan yang dilakukannya untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama kelembagaan untuk menciptakan Pilkada yang aman, kondusif, berkualitas dan demokratis.

“Sinergitas kelembagaan dengan semua pihak, baik Pemko, FKPD, Partai Politik, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pengawasan Pilgub 2020 yang demokratis”, tutur Zaini.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini itu disambut langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma, dan Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari.

Zaini menyampaikan, meskipun saat ini hanya menyelenggarakan Pilgub dan tidak ada Pilwako karena telah dilaksanakan pada 2018 lalu, namun Bawaslu Kota Tanjungpinang siap bergandengan tangan dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mensukseskan Pilkada yang aman, kondusif, berintegritas dan demokratis di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.

Bawaslu juga memaparkan kesiapan mengawasi Pilkada dalam suasana Pandemi Covid-19, pasca kesepakatan Mendagri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk melanjutkan Pilkada yang sempat tertunda karena dampak pandemi Covid-19, dengan tahapan lanjutan dimulai 15 Juni.

“InsyaAllah Bawaslu siap mengawasi Pilgub di ibu Kota Kepri tercinta, semoga kita semua diberikan perlindungan dan kesehatan dalam suasana wabah virus Corona ini”, harap Zaini.

Selain itu, Zaini juga menghimbau Rahma, agar Pemko Tanjungpinang tidak membuat kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi ini, tidak mempolitisasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 untuk kepentingan pihak tertentu, serta menghimbau agar jajarannya untuk menjaga netralitas ASN, dan tidak melakukan mutasi atau melantik pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kecuali ada izin tertulis Mendagri atau sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.

Rahma mengapresiasi Bawaslu Kota Tanjungpinang yang berkunjung dan berkoordinasi serta telah mengawal pesta demokrasi di Kota Tanjungpinang secara baik. Rahma juga menyampaikan kesiapannya untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada yang aman, kondusif dan berintegritas.

“Kita perkuat koordinasi dan sinergitas demi suksesnya Pilkada yang demokratis”, ungkap Rahma. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar