Semua Jadwal Antrean Jemaah Haji Mundur Satu Tahun
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis menyatakan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2020 secara otomatis memundurkan masa antrean jemaah haji ke tahun berikutnya.
Dengan kata lain, para jamaah yang seharusnya berangkat tahun depan maka keberangkatannya ikut mundur pada 2022 sebagai dampak pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini.
"Jadi yang harusnya [calon jemaah] berangkat tahun 2021, mundur menjadi tahun 2022, dan seterusnya," ujar Muhajirin dalam keterangan resminya.
Kemenag sendiri telah memutuskan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah yang batal berangkat karena wabah virus corona otomatis diberangkatkan tahun depan.
Muhajirin menegaskan para jemaah yang sudah melunasi seluruh komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini otomatis tetap menunaikan ibadah haji tahun depan.
"Jadi kuotanya tidak akan hilang," kata Muhajirin.
Muhajirin kemudian memberikan dua opsi agar jemaah haji yang batal berangkat tahun ini tetap memiliki nomor porsi untuk berangkat haji tahun depan.
Pertama, para jemaah tidak menarik kembali seluruh komponen biaya haji yang telah disetorkan seluruhnya.
Lalu opsi kedua, jemaah haji hanya menarik komponen setoran pelunasan dalam Bipih. Meski demikian, Muhajirin mengingatkan bagi jemaah yang telah menarik komponen setoran pelunasan, maka tahun depan wajib kembali melunasi Bipih yang ditetapkan pemerintah.
"Karena kalau tidak melunasi, ia dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan. Terlebih lagi jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya," kata Muhajirin.
Di sisi lain, Muhajirin menyampaikan sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah. Hal itu demi memudahkan para calon jemaah haji untuk ndapatkan informasi sejelas-jelasnya.
"Kami juga punya penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang kita harapkan dapat membantu pemerintah untuk menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat," kata dia.(tm)
Tulis Komentar