PARIWISATA
Mulai 15 Juni Belanda Kembali Terbuka untuk Wisman
TRANSKEPRI.COM.AMSTERDAM- Negeri Kincir Angin, Belanda, sudah kangen wisatawan setelah ditutup karena virus Corona. Belanda membuka pintu untuk turis mulai 15 Juni.
Pertama-tama, Belanda akan membuka area perbatasan untuk negara tetangga di Eropa. Sehingga, wisatawan dari Eropa bisa masuk.
Kendati membatasi negara asal turis, Belanda tetap selektif agar tak kecolongan. Tak semua traveler dari negara Eropa diizinkan masuk Holland.
Tahap pertama, Belanda hanya dibuka untuk 12 negara Eropa yang memiliki tingkat penularanCOVID-19 rendah. Tahap pertama ini bisa dinikmati oleh wisatawan dari Belgia, Bulgaria, Jerman, Estonia, Italia, Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Portugal, Slovenia, dan Republik Ceko.
Di tahap kedua, Belanda akan membuka akses untuk 16 negara lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat. Fase ini dimulai pertengahan Juni hingga 6 Juli dengan Belanda akan dibuka untuk Prancis, Islandia, Liechtenstein, Australia, Spanyol, Swiss, Siprus, Finlandia, Hungaria, Irlandia, Malta, Norwegia, Polandia, Rumania, Yunani dan Slovakia.
"Kebijakan Belanda untuk mengendalikan virus Corona telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Untuk itu negara ini bergerak hati-hati dalam membuka kembali perbatasannya," begitulah pengumuman pemerintah Belanda seperti dikutip dari Schengen Visa Info.
Masker, jaga jarak dan mencuci tangan menjadi hal-hal yang kini harus dilakukan oleh wisatawan di Belanda. Hotel, restoran, museum pun tak akan diisi dengan kapasitas penuh dan hanya bisa dinikmati jika sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu.(tm)Wisatawan dari negara-negara ini dipersilakan untuk menikmati liburan musim panas mereka di Belanda. Yang penting wisatawan harus mematuhi semua langkah dan peraturan yang berlaku terkait dengan pengendalian penyebaran virus Corona.
Syarat lain adalah turis harus memesan terlebih dahulu akomodasi liburan sebelum sampai ke Belanda. Kalau belum mengantongi bukti reservasi, turis tak akan boleh masuk ke Belanda.
"Wisatawan dari daerah yang beresiko tinggi di dalam atau luar Eropa juga diharuskan memiliki dokumen kesehatan yang lengkap. Mereka dirasankan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari," seperti yang ditulis dalam situs resmi Belanda.
Tulis Komentar