Tak Ada Batam, Pusat Restui 102 Daerah Terapkan New Normal

Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Doni Monardo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau untuk melaksanakan mekanisme new normal, kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Menurut dia, instruksi ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan catatan seluruh wilayah yang berada di zona hijau ini harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan hati-hati terhadap ancaman Covid-19.

"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhartikan ketentuan tentang testing yang masive, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Doni.
Dia menjelaskan, Gugus Tugas Pusat akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah dan terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengambilan keputusan mengenai bidang yang akan kembali dibuka perlu dilakukan.

"Intinya keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung, saya ulang sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat cukup dan tidak boleh panik serta upayakan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi," ujar Doni.

Selain itu, tiap wilayah yang akan memulai kembali produktivitasnya diwajibkan untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat, bupati dan walikota di daerah.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kab/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," kata Doni yang juga mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi:

Aceh: 14 kabupaten/kota
Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
Kepri: 3 kabupaten (Natuna,Lingga, Anambas)
Riau: 2 kabupaten (Rohil, Kuansing)
Jambi: 1 kabupaten (Kerinci)
Bengkulu: 1 kabupaten (Rejang Lebong)
Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
Bangka Belitung: 1 kabupaten (Belitung Timur)
Lampung: 2 kabupaten
Jawa Tengah: 1 kota
Kalimantan Timur: 1 kabupaten
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
Sulawesi Utara: 2 kabupaten
Gorontalo: 1 kabupaten
Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
Sulawesi Barat: 1 kabupaten
Sulawesi Selatan: 1 kabupaten (Toraja Utara)
Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
Maluku Utara: 2 kabupaten
Maluku: 5 kabupaten/kota
Papua: 17 kabupaten/kota
Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau. Lalu ada juga yang berwarna kuning yakni risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah.

Berdasarkan data BNPB, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang lebih dari 2.000 kasus masuk ke dalam zona merah. Ada dua provinsi yang masuk ke dalam zona merah, yakni DKI Jakarta dengan jumlah positif mencapai 4.708 kasus, dan Jawa Timur mencapai 3.652 kasus per Sabtu, (30/05/2020).

Wiku bilang hal yang harus dilakukan saat ini adalah dengan melindungi bangsa, melalui peningkatan ketahanan masyarakat terhadap virus corona baru penyebab Covid-19. Sehingga masyarakat harus memastikan menggunakan masker. Perilaku ini harus dilakukan dengan disiplin mulai dari rumah tangga, RT, hingga RW sampai tingkat nasional.

"Sebanyak 70% masyarakat Indonesia berubah perilaku, sehingga menyulitkan virus ini berkembang biak. Ini upaya kita tingkatkan kesehatan masyarakat," ungkapnya dalam keterangan pers dari Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Demi memudahkan masyarakat untuk mengingat apa yang harus dilakukan maka perlu gerakan untuk mengubah perilaku. Untuk itu ada gerakan 4 sehat lima 5 sempurna.

"Kami meminjam istilah ini untuk digunakan untuk melawan Covid-19, pertama pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, olahraga dan istirahat cukup, tidak panik, sempurna lima adalah makan bergizi," kata Wiku.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar