TANJUNGPINANG

Penyebar Video Tik Tok Plt Wako TPI Bakal Dipolisikan

Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang, Agung Wiradharma SH

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang (TPI) melalui kuasa hukumnya M Agung Wiradharma berencana melaporkan pemilik salahsatu akun Facebook atas dugaan penghinaan dan  pencemaran nama baik terhadap Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. 

Kuasa hukum Pemko Tanjungpinang M Agung Wiradharma SH, Sabtu (30/5/2020) di Tanjungpinang menyampaikan, pihaknya kini tengah melacak pemilik akun Facebook dimaksud. 

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang. Bila diperlukan juga akan berkoordinasi dengan unit cyber crime mabes Polri," ujar Agung. 

Agung menganggap jika konten video yang disebarkan akun Facebook dimaksud memuat penghinaan dan mencemarkan nama baik kepala daerah, dalam hal ini Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Menurut Agung, konten tersebut melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. 

Menurut Agung, pelaporan terhadap akun dimaksud, di luar konteks pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada masa Pandemi Covid 19. 

Sebagaimana diketahui, Pemko Tanjungpinang rencananya akan membagikan BLT kepada masyarakat pada Juni nanti, namun kemudian Sekdako Teguh Ahmad Syafari menyatakan jika Pemko Tanjungpinang akan mengkaji kembali. Hal ini disampaikan Teguh kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Kepri, Jumat (29/5/2020).

"Ini konteksnya berbeda. Lalu apa kaitannya Bu Rahma joget-joget dalam video itu?. Bu Rahma itu joget dalam hal urusan pribadi, rekaman TikTok (aplikasi) yang sekarang memang lagi trend. Tidak ada kaitan dengan BLT," papar Agung. 

Dalam video berdurasi 1 menit 59 detik itu, terdapat cuplikan Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan  statement  terkait pembagian sembako pada April dan Mei, serta BLT pada Juni 2020. Statement Rahma dalam parodi itu kemudian dilanjutkan dengan adegan Rahma yang mengenakan pakaian dinas bersama dengan sejumlah staf terlihat berjoget diiringi lagu pengiring video Tiktok. 

Sedangkan pada cuplikan berikutnya, Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menyatakan jika Pemko Tanjungpinang masih akan melakukan pembahasan bersama DPRD mengingat keterbatasan anggaran dikarenakan Pemko Tanjungpinang dalam waktu yang sama juga akan menyalurkan bantuan terhadap UMKM yang juga terdampak Covid-19. 

"Lalu apa kaitan BLT dengan video joget itu?" kata Agung lagi. Ia mepermasalahkan pengantar video diposting Facebook dimaksud yang menyematkan kata bohong dan borak. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar