BATAM

PT ATB Siap Jalankan Protokol New Normal

PT ATB senantiasa melayani masyarakat Batam dengan sepenuh hati dan profesional

TRANSKEPRI.COM, BATAM – PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan Protocol New Normal atau tatanan normal baru. Pasalnya, ATB telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara konsisten dan disiplin.

"Beberapa elemen dalam Protocol New Normal sudah dijalankan secara konsisten. Sekarang tinggal melakukan sedikit penyesuaian saja," kata Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Kata dia, sebagai perusahaan publik yang menjunjung profesionalisme, ATB senantiasa menjaga kualitas pelayanan dengan tetap berpedoman pada protokol resmi yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar pelayanan pelanggan tetap berjalan sebaik mungkin.

Kata dia, terbaru, pemerintah menerbitkan aturan mengenai Protocol New Normal. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Sebenarnya, ATB telah menerapkan sejumlah point penting yang diatur dalam protokol tersebut," ucapnya.

Kata Maria, saat ini PT ATB sudah membentuk satgas Covid-19 yang merupakan protocol New Normal mengharusnya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja. ATB telah memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertugas mengawal penerapan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan. Satgas ini dibentuk sejak Maret 2020.

Selaon itu sambungnya, setiap Karyawan  diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja, baik petugas lapangan, petugas yang berhubungan langsung dengan pelanggan, juga karyawan yang bekerja di Back Office.

“Perusahaan memfasilitasi setiap karyawan yang dengan APD standar. Mulai dari masker, sarung tangan, hingga Face Shield. Satgas Covid-19 mengawasi secara ketat disiplin karyawan dalam hal penggunaan APD,” ujar Maria. 

Selain itu, PT ATB menyiapkan sebuah log book yang wajib diisi setiap karyawan yang bertugas. Log Book tersebut berfungsi untuk mengontrol kondisi kesehatan karyawan dan riwayat perjalanan karyawan. Dengan demikian, Satgas Covid-19 lebih mudah mengontrol dan memperhitungkan resiko penyebaran Covid-19.

"Sekitar 80 persen karyawan ATB telah melakukan WFH secara bergantian. Sementara karyawan yang bekerja di kantor, harus menerapkan Physucal Distancing secara ketat, dan menggunakan APD lengkap," ujarnya.

Maria menuturkan, ATB telah menerapkan physycal distancing secara ketat. ATB melakukan pengaturan sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan di kantor pelayanan. Mulai dari pengaturan tempat duduk yang berjarak, hingga mengisi formulir pengaduan, agar pelanggan tak perlu berlama-lama berinteraksi dengan petugas.

Kata Maria, PT ATB juga melengkapi seluruh kantor pelayanan dengan sarana mencuci tangan yang lengkap. Pelanggan dapat mencuci tangan menggunakan sabun lebih dulu, sebelum masuk ke kantor pelayanan. ATB juga menyediakan Hand Sanitizer di beberapa titik strategis, untuk memungkinkan pelanggan dan karyawan membersihkan tangan sesering mungkin.

"ATB telah mengurangi interaksi dengan pelanggan seoptimal mungkin. ATB mengimbau pelanggan untuk menggunakan berbagai kanal layanan digital ATB untuk mengakses informasi, maupun menyampaikan keluhan," ujarnya.

PT ATB juga bisa diakses melalui Facebook: ATB Batam, Instagram: @atb.batam, Twitter: @atbbatam, layanan webchat www.atbbatam.com maupun aplikasi ATB Mobile Apps. Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Hotline Call Center ATB di 0778-467111.

"Pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan air tanpa harus datang ke kantor pelayanan ATB. Pelanggan disarankan bertransaksi melalui e-Payment Channel ATB seperti CIMB Niaga, Bank Mandiri, BNI 46, Bank BTN, Bank Riau Kepri dan Bank Bukopin. Pembayaran tagihan ATB juga bisa melalui aplikasi Link Aja!, Tokopedia dan Shopee," ujarnya (bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar