Buruh Minta Perusahaan Tetap Bayarkan THR dan Gaji

Ilustrasi buruh

 

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Memperingati Hari Buruh Nasional atau Mayday setiap 1 Mei, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menyoroti sejumlah hal. Aspek menilai pandemi virus corona berdampak fatal terhadap kehidupan buruh.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menuturkan bahwa peringatan May Day kali ini menjadi duka mendalam bagi pekerja di seluruh dunia. Sebab, pandemi Covid-19 berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak di beberapa perusahaan.

Tak hanya itu, banyak buruh tidak dibayarkan gajinya dan terancam tak menerima tunjangan hari raya (THR). Perusahaan berdalih kondisi keuangan tertekan akibat pandemi corona. 

Menurut Mirah, perusahaan seharusnya lebih memperhatikan nasib pekerjanya, tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba dalam kondisi seperti ini.


"Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (1/5).

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang bersikeras melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bersama DPR. Sejak awal, isi RUU Cita Kerja tersebut menuai banyak kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.

Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya sangat merugikan pekerja.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar