Jokowi Teken PP, Kemenhan Segera Rekrut Komponen Cadangan

Ilustrasi: Komponen Cadangan

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mulai mempersiapkan rekrutmen komponen cadangan (komcad) usai Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Proses rekrutmen sepenuhnya memang dilakukan oleh Kemenhan. Sementara untuk pelatihan nantinya akan dilakukan oleh TNI.

"Persiapan komcad sudah matang sejak awal. Nah bila PP sudah turun, maka akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (18/1).

Meski belum bisa merinci secara pasti kapan proses rekrutmen mulai dibuka, Dahnil memastikan hal itu akan segera dilakukan.

"Segera, setelah PP keluar. Iya (dalam waktu dekat)," kata Dahnil.Mengingat PP soal Pertahanan Negara itu telah ditandangani oleh Jokowi sejak 12 Januari lalu.

Sebelumnya, Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam PP ini dijelaskan juga terkait kewenangan presiden yang bisa mengerahkan warga untuk kepentingan mempertahankan kedaulatan negara.

Kemhan sendiri sejak awal telah merencanakan pembentukan komcad yang berasal dari warga sipil melalui pelatihan bela negara.

Konsep bela negara berkembang, teranyar mahasiswa dari tingkat universitas disebut harus mempelajari bela negara dalam satu semester penuh.

Para pendaftar ini, nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemhan, maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan. (tm)Sebelumnya, semua masyarakat disebut berhak mendaftar secara sukarela untuk mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan di bawah komando Kemhan sebagai bagian dari komcad tanpa unsur paksaan apapun.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar