Pasca Demo Anarkis Terkait Rempang, Ketua Harian Kompolnas Datangi BP Batam

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan pada hari Kamis (14/9/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam. (humasbpbatam)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan pada hari Kamis (14/9/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam.

Dalam kunjungannya, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan ingin melihat langsung kondisi Kota Batam pasca aksi demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh pada Senin (11/9/2023) lalu.

“Kami hadir hari ini untuk melihat kondisi Batam pasca aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin kemarin,” ujarnya.

“Mungkin Pak Kepala BP Batam bisa jelaskan kronologisnya sekaligus memberikan informasi detail mengenai pengembangan Pulau Rempang ini kepada kami,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini juga berharap Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional 2023 ini.

“Harapan kami semoga kedepannya segera didapatkan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City ini,” harap Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen (Purn) Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.

“Selamat datang di Batam Pak Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan, terima kasih sudah berkunjung ke BP Batam,” kata Rudi.

Selanjutnya, Rudi berkesempatan menjelaskan kronologis beberapa kejadian terkait pengembangan Rempang Eco-City yang telah terjadi beberapa waktu ini.

Rudi juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Kota Batam akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh poin yang menjadi hak masyaraat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini sehingga harus di relokasi.

“Kami disini (BP Batam) berupaya memenuhi hak masyarakat terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai 120 juta Rupiah per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2 hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri,” terang Rudi dihadapan rombongan Kompolnas yang hadir.

Rudi turut berharap melalui relokasi ini kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang juga dapat meningkat.

"Saya tentu berharap melalui momentum pembangunan ini, masyarakat Pulau Rempang bisa semakin sejahtera kedepannya,” ujar orang nomor satu di Batam ini.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar