Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 29 Orang di Dua Lokasi Batam, 21 Positif Tes Urine

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 29 Orang di Dua Lokasi Batam, 21 Positif Tes Urine

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan 29 orang dalam penindakan di dua lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 21 orang dinyatakan positif.

Penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri. Petugas menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan orang. Seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik berukuran kecil.

21 Orang Positif Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif tes urine, petugas akan melakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Penindakan yang dimulai pada Sabtu malam itu berakhir pada Minggu (11/10/2026) pukul 02.16 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Upaya bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar