Dalam amanatnya, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho menegaskan bahwa tradisi pembaretan merupakan simbol kesiapan dan kehormatan bagi Bintara Remaja sebelum melaksanakan tugas kepolisian di lapangan.
“Pembaretan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tanda kesiapan mental, fisik, dan moral personel Samapta sebagai tulang punggung Polri,” ujarnya.
Kuasai 7 Kemampuan Dasar Samapta
Sebagai satuan yang berada di garda terdepan pelayanan kepolisian, personel Samapta dituntut memiliki ketahanan fisik, kedewasaan sikap, serta penguasaan kemampuan teknis. Oleh karena itu, Dirsamapta menekankan agar seluruh Bintara Remaja menguasai tujuh kemampuan dasar Samapta, yakni:
Pengendalian Massa (Dalmas)
Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Negosiasi
Search and Rescue (SAR)
Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali)
Pelacakan menggunakan K-9
Kemampuan tersebut menjadi bekal utama dalam menghadapi berbagai dinamika tugas di tengah masyarakat.
Pesan Tegas: Hindari Arogansi, Junjung Profesionalisme
Dirsamapta Polda Kepri juga mengingatkan para Bintara Remaja agar menjauhkan diri dari sikap arogan dan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, profesionalisme, disiplin, dan kepekaan sosial menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Hindari sikap arogan dan sok kuasa. Jadilah anggota Polri yang peka, tanggap, serta menjunjung tinggi loyalitas dan hirarki. Jaga kesehatan dan nama baik institusi,” tegasnya.
Pembekalan Lanjutan Sebelum Penugasan
Usai mengikuti tradisi pembaretan, para Bintara Remaja Samapta akan mendapatkan pembekalan lanjutan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Kepri. Pembekalan ini bertujuan untuk memantapkan kompetensi teknis dan kesiapan operasional sebelum mereka ditugaskan secara penuh dalam melayani masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Tulis Komentar