TANJUNGPINANG

GRPK Resmi Laporkan Dirut BUMD PT TMB ke Polisi

Hariyun Sagita

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Hariyun Sagita M.Pd.I, didampingi Ketua Gerakan Relawan Peduli Kepri (GRPK) dan Tim telah melaporkan dugaan penggunaan Ijazah strata satu serta penggunaan gelar akademik Fhm, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (6/4/20)

Hariyun Sagita menyatakan, Pihaknya sudah melaporkan Dirut Perusahaan Daerah PT. TMB atas dugaan  penggunaan gelar akademik dan Ijazah starata satu yang diragukan keabsahannya ke kepolisian.

"Kita sudah melapor ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan laporan kita sudah diterima. Namun, masih ada berkas yang harus dilengkapi untuk mendukung laporan tersebut, secepatnya kekurangan berkas laporan itu akan kami lengkapi dan kami serahkan ke penyidik untuk di tindaklanjuti", ujar Hariyun.

Hariyun berharap Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD untuk segera memanggil yang bersangkutan guna mengklarifikasi informasi tentang penggunaan gelar akademik dan keabsahan ijazah yang bersangkutan.

"Jika dugaan yang kami laporkan ini benar, maka kami minta Walikota Tanjungpinang untuk menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Dirut BUMD PT. TMB, karena tidak sesuai syarat penjaringan calon Dirut BUMD waktu itu",pungkas Hariyun.

Menurut Hariyun, terdapat tujuh kejanggalan dan kekeliruan yang ditemukan pihaknya pada ijazah strata satu milik Dirut PT. TMB tersebut. "Untuk diketahui, saya dan tim sudah juga pernah mendatangi kampus dimana ijazah itu diterbitkan," terang Hariyun.

Terkait laporan itu, Fhm Dirut BUMD PT TMB mengatakan, no comment dan tawakkal menghadapinya. "Kabar dan berita itu sangat tidak mengenakkan, apabila tidak ada niat baik maka upaya untuk melaporkan balik akan kita lakukan," ujar Fhm.

Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya mengatakan, belum menerima informasi tentang laporan Hariyun Sagita atau GRPK.

" Saya belum menerima informasi terkait laporan tersebut, nanti saya cek anggota," ujar Kasat Reskrim.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar