DPRD Kota Batam Gelar RDPU Bahas Penolakan Warga Terkait Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

DPRD Kota Batam Gelar RDPU Bahas Penolakan Warga Terkait Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi untuk membahas polemik rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi yang menuai penolakan dari warga. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (3/11/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Jelvin Tan, SH., MH., anggota Komisi I Tumbur Hutasoit, serta anggota Komisi III Ir. Anang Adhan. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan dari BP Batam, BPKAD Kota Batam, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, serta Lurah Sukajadi.

Selain unsur pemerintah, rapat juga dihadiri oleh pimpinan PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas selaku pihak yang terlibat dalam rencana pembangunan. Hadir pula perwakilan Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, serta Ketua RW 001, RT 001, dan sejumlah perwakilan warga Sukajadi.

Warga Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Kawasan Perumahan Eksklusif

Dalam forum RDPU, perwakilan warga menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di kawasan perumahan eksklusif tersebut. Mereka menilai proyek ini tidak transparan dan minim sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Warga juga mempertanyakan dasar penentuan lokasi, karena kawasan Sukajadi memiliki sistem akses yang terbatas hanya bagi penghuni dan tamu tertentu. Jika kantor lurah dibangun di area itu, dikhawatirkan akan menimbulkan kepadatan lalu lintas, meningkatnya kebisingan, dan perubahan tata lingkungan yang berdampak pada kenyamanan warga.

“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi maupun sosialisasi terbuka dari pihak terkait. Pembangunan kantor lurah di kawasan tertutup seperti Sukajadi jelas tidak tepat,” ujar salah satu perwakilan warga.

DPRD Dorong Dialog dan Solusi Terbaik

Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menjadi penengah dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Tujuan RDPU ini adalah mencari titik terang dan solusi atas polemik yang terjadi. Kami akan menindaklanjuti hasil rapat dengan mempertimbangkan masukan warga serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang,” kata Budi.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai klarifikasi dari pihak pemerintah dan pengembang. DPRD memastikan akan menindaklanjuti hasil pembahasan untuk menjamin proses pembangunan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar