TRANSKEPRI.COM, BATAM – Universitas Batam (Uniba) menggelar kuliah umum bertajuk “Integritas Publikasi Ilmiah dan Program Saintek 2025” pada Jumat (31/10/2025) di Rumengan Hall, Kampus Uniba Batam.
Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, sebagai narasumber utama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat struktural Uniba, antara lain Sekretaris Yayasan Griya Husada, Faris Ramadhan, S.Ak., M.Ak., Kepala LPPM Uniba, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH., serta jajaran pimpinan universitas seperti Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M., Wakil Rektor II, Dr. Angelina E. Rumengan, S.Kom., M.MSi., dan Wakil Rektor III, Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M.
Selain itu, para dekan, kaprodi, dan dosen juga turut mengikuti kuliah umum tersebut.
Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas akademik dan kolaborasi riset di lingkungan universitas untuk mendorong peningkatan literasi sains serta menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.
“Kuliah umum ini diharapkan mampu memperkuat sistem integritas publikasi ilmiah dan mendorong kontribusi saintek yang berdampak positif di masa mendatang,” ujar Prof. Samsul Rizal.
Lebih lanjut, Prof. Samsul berharap kehadiran Sekretaris Dirjen Sains dan Teknologi dapat memberikan pencerahan bagi tenaga pendidik, terutama dalam memahami etika penelitian di era teknologi 5.0.
Ia menekankan bahwa prinsip kejujuran dan etika ilmiah harus tetap dijaga di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Sementara itu, dalam penyampaian materinya, Dr. M. Samsuri menjelaskan berbagai bentuk penyimpangan dalam publikasi ilmiah seperti fabrikasi (membuat data palsu), falsifikasi (memanipulasi data), plagiarisme, kepengarangan tidak sah, konflik kepentingan, serta publikasi ganda atas artikel yang sama.
“Integritas akademik harus menjadi perhatian serius di dunia pendidikan tinggi. Setiap dosen dan peneliti wajib menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam publikasi ilmiah,” tegas Dr. Samsuri.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran penting dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dosen, kata Samsuri, tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga menghasilkan karya ilmiah yang bermutu.
Dr. Samsuri yang merupakan lulusan Magister dan Doktor Teknik Kimia Universitas Indonesia itu menutup materinya dengan pesan moral bagi para akademisi.
“Kejujuran adalah fondasi utama dalam riset. Pastikan setiap data yang diperoleh benar dan berdasarkan fakta, karena riset sejati lahir dari integritas,” tutupnya.
Tulis Komentar