Dualisme Berakhir, PWI Pusat Tetapkan Saibansah Dardani Ketua Sah PWI Kepri


TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya menuntaskan polemik dualisme kepengurusan di tubuh PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat secara resmi menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk masa bakti 2023–2028.

Dalam keputusan tersebut, PWI Pusat juga menegaskan penggabungan atau peleburan kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu struktur organisasi di bawah kepemimpinan Saibansah. Keputusan ini menjadi langkah tegas PWI Pusat dalam menjaga keutuhan organisasi dan mengakhiri dualisme yang sempat menimbulkan perpecahan di Kepri.

Mandat Kongres Cikarang Dijalankan

Langkah final ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres PWI di Cikarang, Jawa Barat, pada 29–30 Agustus 2025, yang memberi mandat kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan seluruh dualisme di daerah.

Kepengurusan ganda di Kepri bermula dari dua konferensi berbeda — satu memilih Andi Gino, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang menetapkan Saibansah Dardani. Situasi ini membuat roda organisasi di tingkat provinsi berjalan tidak optimal.

Dengan keluarnya SK baru, seluruh kepengurusan versi Andi Gino resmi dilebur, dan para pengurusnya tetap diberi ruang untuk bergabung dalam struktur sah hasil keputusan PWI Pusat.

SK PWI Pusat Bersifat Final dan Mengikat

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang ini menegaskan bahwa seluruh kegiatan, aset, dan dokumen organisasi kini harus berada di bawah kendali kepengurusan yang sah.

“Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dualisme hanya akan merugikan organisasi. Karena itu, semua pihak di Kepri wajib menghormati dan menjalankan keputusan ini,” tegas Akhmad Munir di Jakarta, Senin (6/10/2025).

PWI Pusat memberi batas waktu 30 hari sejak SK diterbitkan bagi kedua pihak untuk melakukan konsolidasi dan penyerahan seluruh aset serta administrasi organisasi kepada pengurus resmi yang dipimpin Saibansah Dardani.

Kembali ke Satu Rumah Besar Wartawan

Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi demi memulihkan marwah organisasi.

“PWI adalah rumah besar wartawan. Semua harus kembali bersatu. Kita ingin PWI di daerah kembali solid, profesional, dan berwibawa,” katanya.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi dan konsolidasi internal.

“Saibansah kini memiliki legitimasi penuh. Fokus utama setelah ini adalah membangun kolaborasi dan memperkuat peran PWI Kepri di masyarakat,” ujarnya.

Saibansah Siap Satukan Barisan

Dengan mandat penuh dari PWI Pusat, Saibansah Dardani siap memimpin PWI Kepri hingga 2028. Ia diharapkan segera merangkul semua unsur wartawan dan menyatukan kembali semangat kebersamaan yang sempat terbelah.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum baru bagi insan pers di Kepulauan Riau untuk kembali bersatu dalam wadah yang sah dan berintegritas.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar