Kepengurusan ganda di Kepri bermula dari dua konferensi berbeda — satu memilih Andi Gino, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang menetapkan Saibansah Dardani. Situasi ini membuat roda organisasi di tingkat provinsi berjalan tidak optimal.
Dengan keluarnya SK baru, seluruh kepengurusan versi Andi Gino resmi dilebur, dan para pengurusnya tetap diberi ruang untuk bergabung dalam struktur sah hasil keputusan PWI Pusat.
SK PWI Pusat Bersifat Final dan Mengikat
SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang ini menegaskan bahwa seluruh kegiatan, aset, dan dokumen organisasi kini harus berada di bawah kendali kepengurusan yang sah.
“Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dualisme hanya akan merugikan organisasi. Karena itu, semua pihak di Kepri wajib menghormati dan menjalankan keputusan ini,” tegas Akhmad Munir di Jakarta, Senin (6/10/2025).
PWI Pusat memberi batas waktu 30 hari sejak SK diterbitkan bagi kedua pihak untuk melakukan konsolidasi dan penyerahan seluruh aset serta administrasi organisasi kepada pengurus resmi yang dipimpin Saibansah Dardani.
Kembali ke Satu Rumah Besar Wartawan
Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi demi memulihkan marwah organisasi.
“PWI adalah rumah besar wartawan. Semua harus kembali bersatu. Kita ingin PWI di daerah kembali solid, profesional, dan berwibawa,” katanya.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi dan konsolidasi internal.
“Saibansah kini memiliki legitimasi penuh. Fokus utama setelah ini adalah membangun kolaborasi dan memperkuat peran PWI Kepri di masyarakat,” ujarnya.
Saibansah Siap Satukan Barisan
Dengan mandat penuh dari PWI Pusat, Saibansah Dardani siap memimpin PWI Kepri hingga 2028. Ia diharapkan segera merangkul semua unsur wartawan dan menyatukan kembali semangat kebersamaan yang sempat terbelah.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum baru bagi insan pers di Kepulauan Riau untuk kembali bersatu dalam wadah yang sah dan berintegritas.
Tulis Komentar