TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - PLN Indonesian Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kepri menyelenggarakan sosialisasi Fly Ash and Bottom Ash (FABA) di Hotel Aston, Selasa (29/07/25).
Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah mengatakan bahwa FABA sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Karimun sangat mendukung langkah PLN IP UBP Kepri ini.
“Sosialisasi ini semoga membuat masyarakat tidak memandang negatif terhadap limbah yang dihasilkan oleh PLTU Ranggam Kecamatan Tebing,” ujar Bupati.
Sosialisasi ini juga menjelaskan aturan-aturan dari kementerian tentang FABA sesungguhnya. Sesuai dengan aturan, FABA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama untuk para petani dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat tidak miskomunikasi terhadap limbah FABA ini,” pungkas Bupati.
Sementara Manajer UBP Kepri, Andi Taufik Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi dari PLN IP UBP Kepri bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa FABA bukan limbah beracun dan sekarang FABA sudah termasuk dalam limbah non B3.
“FABA banyak manfaatnya, seperti untuk bahan baku batako, paving blok, dan briket,” jelas Andi dengan antusias. Semoga dengan sosialisasi ini, melalui Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
Andi juga menghimbau bagi masyarakat yang mau memanfaatkan limbah FABA untuk langsung datang ke PLTU Ranggam Kecamatan Tebing.
“Manfaat FABA ini sangat besar, bahkan bisa menciptakan lapangan kerja baru seperti membuka usaha batako dengan memanfaatkan limbah FABA,” papar Andi.
Andi menjelaskan bahwa sekarang tersedia sekitar 2000 ton FABA yang siap diolah oleh masyarakat. Terakhir, Andi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun yang telah mensupport kegiatan sosialisasi ini.
“Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang mengatakan PLTU mencemari lingkungan,” tutup Andi.(adv)
Tulis Komentar