Fraksi PKB DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listrik: Bebani Warga di Tengah Pemulihan Ekonomi

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Batam menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) oleh PT PLN Batam yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2025. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025).

“Kami menilai kebijakan ini belum tepat waktu. Banyak warga masih kesulitan secara ekonomi pascapandemi, bahkan sebagian di antaranya masih bergelut dengan pemutusan hubungan kerja dan naiknya harga kebutuhan pokok. Menambah beban masyarakat dengan menaikkan tarif listrik jelas keliru,” ujar Surya.

Menurut Fraksi PKB, keputusan PT PLN Batam untuk menyesuaikan tarif listrik harus mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial-ekonomi saat ini. Oleh karena itu, fraksi mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat bawah. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar