Pemerintah Percepat Pembayaran ke RS Tangani Corona
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah segera mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri (RTM), dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (30/3/2020).
Muhadjir mengatakan, ia sudah menandatangani surat penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk memverifikasi klaim kepada rumah sakit.
Dengan demikian, pihak BPJS Kesehatan bisa segera melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit.
"Ini dilakukan agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 terus berjalan dan semakin prima," ujar Muhadjir.(007)
Tulis Komentar