FTZ Menyeluruh di Karimun, Tingkatkan Investasi dan Ekonomi Daerah
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas cakupan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di Pulau Karimun Besar. Kebijakan ini secara resmi menjadikan seluruh wilayah Pulau Karimun Besar sebagai bagian dari kawasan FTZ.
FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas merupakan zona yang memberikan berbagai insentif bagi para pelaku usaha, terutama investor. Keuntungan utama meliputi pengurangan biaya produksi dan logistik, insentif fiskal, kemudahan impor-ekspor, serta peningkatan daya saing investasi asing.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa perluasan kawasan FTZ ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.



Tulis Komentar