ANTISIPASI VIRUS CORONA

Lapas TPI Hentikan Jam Besuk Diganti dengan Tatap Muka Online

Penyemprotan cairan disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh di Lapas Kelas II TPI

TRANSKEPRI.COM.BINTAN-  Mengantisipasi 350 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang (TPI) dari penyebaran Corona Virus (Covid-19), Lapas menghentikan sementara seluruh kegiatan kunjungan atau kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga dan orang lain yang bukan pegawai Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo Bclp, S.Sos  menyatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus, selain pegawai, pihaknya juga menghentikan sementara jam besuk atau seluruh kegiatan yang melibatkan orang luar berkunjung kedalam lapas.

"Kewajiban bagi kami untuk memberikan rasa aman, nyaman dan jaminan kesehatan kepada warga binaan agar tidak berinteraksi secara langsung dengan keluarga maupun orang lain, kami meniadakan waktu berkunjung bagi keluarga dan rekan-rekan warga binaan", ujar Kalapas.

Untuk mengganti waktu berkunjung, pihak Lapas menerapkan Sistem Tatap Muka Online (Sitampol) dan membuat group WhatsApp yang diberi nama "Si Bro". Bahkan Lapas menyarankan agar setiap keluarga warga binaan mengakses aplikasi google duo (Aplikasi Video Call)," ujar Wahyu.

Apabila keluarga yang ingin bertatap muka dengan warga binaan, maka diwajibkan bagi mereka untuk mendaftarkan namanya dan nama warga binaan yang ingin dia hubungi lewat aplikasi video call, itupun harus mendaftar satu hari sebelumnya.

"Lapas menyediakan 3 sarana komunikasi yang bisa dihubungi serta digunakan oleh keluarga tahanan dan warga binaan untuk video call, untuk itu kami berharap fasilitas yang tersedia bisa digunakan secara bergilir dan bergantian," tutur Kalapas.

Wahyu Prasetyo juga mengatakan, himbauan pemerintah tentang penerapan social distancing sepertinya tidak bisa kami terapkan di Lapas, manakala kondisi lapas saat ini sudah over kapasitas, namun, langkah-langkah antisipasipasi pencegahan penyebaran virus intensif kami laksanakan.

Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan intensif dilakukan, baik terhadap pegawai maupun warga binaan. Sebelum pegawai lapas masuk kelapas, mereka dipastikan mengikuti tes suhu tubuh, kemudian disemprot dengan cairan disinfektan.

"Apabila terdapat pegawai dengan suhu tubuh melebihi ketentuan, maka yang bersangkutan tidak kita perkenankan masuk kedalam lapas",pungkas kalapas.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar