Dirut PT BCA Minta TEPI Lingga Tak Timbulkan Kegaduhan

Lokasi tambang bauksit di Lingga

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Direktur PT. Bintang Cipta Artha (BCA) sekaligus Pemilik saham di PT. Yeyen Bintan Permata (YBP) Jhon Korabima meminta kepada tim Evaluasi Perizinan Investasi (TEPI) Kabupaten Lingga untuk tidak membuat kegaduhan terhadap iklim investasi.

"Tim yang dibentuk oleh Pemkab Lingga harus bekerja profesional, melayani investasi para pengusaha secara baik, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit akibat covid-19 yang tidak kunjung hilang," kata Jhon,  Senin (7/6/21).

Jhon mengatakan Pemerintah pusat, khususnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sedang fokus menciptakan program ekonomi di berbagai wilayah seperti di Kepri yaitu pembangunan wilayah kawasan ekonomi khusus (KEK) di Galang Batang Bintan. 

"Semestinya tim evaluasi yang dibentuk di Lingga bisa sejalan dengan program pemerintah pusat,"

Dijelaskan Jhon terkait perizinan PT YBP sudah terbit sejak 2018 lalu, sebelum pihaknya memperpanjang surat izin tambang sesuai undang-undang mineral batubara (minerba) juga sudah memenuhi kewajiban yang disyaratkan yaitu mendapatkan jaminan dana, jaminan reklamasi, jaminan pasca tambang serta membuat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021.

"Namun karena ada kelalaian dari dinas pertambangan daerah yang tidak mendaftarkan nomor registrasi perpanjangan izin perusahaan kami, nomor izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) sehingga waktu beralih kekuasaan perusahaan kami belum teregistrasi," paparnya

Ia meminta kepada pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Kepri agar kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi bisa cepat terselesaikan.

Jhon menambahkan perusahaanya juga sudah memiliki sertifikat clean and clear (CnC)  yang sekarang yang sudah berganti ke sistem aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI). (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar