Polda Kepri Bakal Panggil Lik Khai Terkait Penimbunan DAS di Baloi

Daerah aliran sungai Permata Baloi, Batam. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM-  Polda Kepri akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan daerah aliran sungai (DAS) di kawasan Baloi, Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, serta anggota DPRD Kepri, Lik Khai.

“Semua pihak yang terlibat akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Nama Lik Khai mencuat dalam kasus ini setelah muncul tudingan bahwa ia meminta normalisasi sungai di kawasan tersebut. Beberapa pekerja di lapangan bahkan menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan dalam proyek ini dipimpin langsung olehnya.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa pihak yang membawa alat berat ke lokasi mengaku mendapat perintah langsung dari Lik Khai. Selain itu, surat dari RT/RW juga mengindikasikan keterkaitan, mengingat RW setempat adalah istri Lik Khai.

Meski demikian, Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Biarkan proses hukum berjalan,” kata Li Claudia.

Lik Khai, politisi Partai NasDem, mengaku belum menerima panggilan dari kepolisian dan enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya belum dipanggil, jadi saya tidak bisa memberikan komentar,” katanya.

Dalam pernyataan terpisah pada Sabtu (22/3/2025), ia menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan Dinas Bina Marga Pemko Batam bertujuan membangun jalan inspeksi guna mempermudah normalisasi sungai.

“Di sisi kiri dan kanan saluran induk sungai harus ada jalan inspeksi selebar 15 meter. Saya sudah berkoordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” ujarnya.

Ia membantah bahwa proyek tersebut untuk kepentingan pribadi atau perumahan.

“Di belakang Perumahan Kezia, bangunannya sudah melanggar batas lahan, jadi jalan inspeksi tidak bisa dibuat di sana. Namun, begitu kami membangun di sisi lain, justru menjadi sorotan. Saya tegaskan, ini bukan proyek perumahan,” tambahnya.

Penyelidikan terus bergulir, dan Polda Kepri memastikan akan memanggil semua pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar