Jamwas Kejagung Tinjau Kinerja Kejari Batam, Tekankan Penguatan Integritas dan Efisiensi

Jamwas Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka Inspeksi Pimpinan, Kamis (13/2/2025). (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka Inspeksi Pimpinan, Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, integritas, serta efisiensi pelayanan hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejari Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., memaparkan capaian kinerja tahun 2024 serta rencana kerja 2025. Kajari menegaskan bahwa inspeksi ini menjadi kesempatan bagi Kejari Batam untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik.

Jamwas Kejagung RI menekankan bahwa pengawasan adalah pilar utama dalam memastikan kejaksaan menjalankan tugas dengan akuntabilitas tinggi. Dengan peran sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Jamwas bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan kinerja serta keuangan internal kejaksaan.

“Kami mengedepankan sistem pengawasan yang mampu memberikan peringatan dini (early warning), menjamin kepatuhan hukum, serta mencegah praktik korupsi dalam institusi kejaksaan,” ujar Dr. Rudi Margono.

Lebih lanjut, ia memaparkan lima strategi utama Kejaksaan dalam pembangunan hukum, termasuk penguatan pemberantasan korupsi menuju zero corruption, penerapan hukum yang modern dan efisien, serta transformasi layanan hukum berbasis keadilan restoratif.

Dalam evaluasi yang dilakukan, aspek transparansi, reformasi birokrasi, serta peningkatan zona integritas di Kejaksaan Tinggi dan Kejari Batam turut menjadi perhatian. Jamwas juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi sebagai indikator efektivitas institusi kejaksaan.

“Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang akan meningkat. Oleh karena itu, bidang pengawasan harus terus diperkuat agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang profesional, bersih, dan berintegritas,”tegasnya.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Inspeksi Pimpinan Kejaksaan Agung RI yang berlangsung di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sejak 11 hingga 14 Februari 2025. Inspeksi ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi tata kelola kejaksaan yang lebih transparan dan akuntabel demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar