Satres Narkoba Polres Bintan Amankan 1 Kg Sabu Tak Bertuan

Satres Narkoba Polres Bintan saat amankan 1 kilogram diduga narkoba jenis sabu sibungkus plastik kemasan merk GUANYIN WANG tidak bertuan di pinggir pantai di sekitar pelabuhan Dusimas (Tambatan) perahu nelayan Bintan pada Selasa (24/12/2024) lalu

TRANSKEPRI.COM. BINTAN  - Sarua Reskrim (Satres) Narkoba Polres Bintan amankan 1 kilogram diduga narkoba jenis sabu sibungkus plastik kemasan merk GUANYIN WANG tidak bertuan di pinggir pantai di sekitar pelabuhan Dusimas (Tambatan) perahu nelayan Tanjung Keling RT 001/RW 002 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Selasa (24/12/2024) sekira pukul 16.30 WIB,

"Kronologis singkat Barang Bukti temuan yang diduga narkotika jenis sabu tersebut yakni pada Selasa,l 24 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari warga masyarakat inisial Bpk. S,"kata  Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalu Kasatres Narkoba Polres Bintan : IPTU Davinsi Josie Sidabutar, Senin (30/12/2024).

Diterangkan, setelah menemukan bungkusan yang di duga narkotika berjumlah 1 (satu) bungkus di pinggir pantai di sekitar pelabuhan dimaksud, pihaknya langsung mengamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keterangan dari *Bpk. S* bahwa saat ia sedang duduk dipinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie lalu Bpk. S mengambil bungkusan tersebut,"kata Kasatres Narkoba Polres Bintan.

Pada awalnya, lanjut Iptu Davinsi, karena merasa oenasaran apa isi bungkusan tersebut bapak S, sempat membuka bungkusan, kemudian menaburkan bagian atas dari isi dalam bungkusan tersebut untuk dilihat dan

"Selanjutnya bapak S, menghubungi piket Satresnarkoba Polres Bintan dan langsung  melakukan pengecekan bungkusan yang sudah dalam kondisi terbuka dan dibungkus plastik dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar,"jelas Iptu Davinsi.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan bapak S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi.

"Yang diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Bintan yakni 1 (satu) bungkus plastik bening sudah ditumbuhi karang-karang kecil bertuuliskab GUANYINWANG berisi yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1 Kg,"ungkap Iptu Davinsi.

Atas temuan tersebut, ungkap Kasatres Narkoba, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut.

"Hingga saat kita masih selidiki asal muasal temuan batang diduga narkoba jenis sabu dimaksud,"pungkasnya. (fnl)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar