Pekerja Industri Tekstil Terancam PHK

Ilustrasi

 

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Merebaknya Corona (Covid-19) tak hanya mengancam kesehatan masyarakat. Keganasan virus tersebut juga berimbas ke industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri.

Penjualan pun anjlok semenjak virus tersebut mewabah di Indonesia. Namun pelaku industri masih berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Permintaan menurun dengan sangat tajam. Bahkan sejumlah komitmen permintaan berjalan, ditunda bahkan dibatalkan," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa dalam telekonferensi, Senin (23/3/2020).

Dia menjelaskan turunnya penjualan akan memberi dampak yang tidak menggembirakan terhadap utilisasi industri. Lalu secara simultan hal itu akan berdampak pada produktivitas dan siklus ekonomi industri TPT. Meski demikian, belum ada opsi PHK karyawan imbas virus corona.

"Masalah PHK sampai hari ini sih industri tekstil anggota kita yang kita pantau masih berjalan full. Tapi mungkin kita ini tiap minggu, tiap hari perubahannya juga cukup cepat. Kita lihat juga pangsa market dalam negerinya sampai sejauh mana," ujarnya.

Pihaknya pun terus mengamati kemampuan para pelaku industri TPT khususnya yang berada di bawah asosiasi.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar