Pasangan Ansar-Nyangnyang Terancam Tak Penuhi Syarat Ikut Pilkada, Ini Penyebabnya
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-!Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menyelesaikan tahap verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Hasilnya, pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq dinyatakan lolos verifikasi, sementara pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura harus kembali melengkapi berkas persyaratan.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Rudi-Rafiq telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. "Berkas pasangan Rudi-Rafiq sudah lengkap dan tidak ada perbaikan yang diperlukan," tegas Ferry.
Berbeda dengan pasangan Rudi-Rafiq, pasangan Ansar-Nyanyang masih memiliki sejumlah kekurangan dalam berkas pendaftarannya. Menurut Ferry, pasangan ini harus memperbaiki delapan persyaratan administratif, termasuk ijazah,formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tulis Komentar