Kabar Baik, Warga Batam dan Bintan Hendak ke Singapore Tak Perlu Karantina

Singapore

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kabar baik bagi warga Batam dan Bintan yang hendak ke Singapura.

Merespon skema travel bubble Batam dan Bintan, Singapura juga membuka akses laut menggunakan skema non-karantina atau vaccinated travel line (VTL).

Semua pendatang yang sudah divaksinasi lengkap dan memenuhi syarat, tidak perlu menjalani karantina setelah tiba di Singapura. Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) melalui siaran persnya, Rabu (16/2) menyebutkan, jalur VTL laut ini dibuka mulai 25 Februari 2022.

Pengajuan vaccinated travel pass (VTP) melalui https://safetravel.ica.gov.sg mulai dibuka tanggal 22 Februari, pukul 10.00 waktu Singapura. Kecuali warga negara Singapura yang divaksinasi penuh, penduduk tetap, pemegang izin jangka panjang, serta anak-anak berusia 12 tahun, tidak perlu mengajukan VTP.

“Peluncuran jalur VTL laut melalui Batam dan Bintan, Indonesia ini, sebagai bagian dari upayanya untuk memulihkan konektivitas transportasi secara bertahap,” kata MPA, seperti rilis yang diterima Tribun Batam, Rabu sore.

Kebijakan ini merupakan respon setelah Indonesia meluncurkan skema travel bubble bagi warga Singapura yang hendak berwisata ke Batam. Untuk diketahui, travel bubble kawasan Nongsa Sensation (Batam) dan Lagoi (Bintan) mulai dibuka pada 25 Januari lalu.

Untuk memperlancar konvektivitas dua arah ini, VTL Laut Singapura juga menggunakan pelabuhan yang sama. Yakni dari Terminal Feri Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani di Bintan.

Sedangkan di Singapura, MPA juga hanya membuka Terminal Feri Tanah Merah.

Untuk tahap awal, MPA memberikan kuota 700 pendatang, masing-masing 350 dari Nongsapura dan Bandar Bintan Telani. Sedangkan feri yang mendapat izin untuk membawa pendatang adalah operator feri regional, Batam Fast dan Bintan Resort.

“Aturan dan persyaratan VTL Laut Singapura harus mematuhi persyaratan yang berlaku seperti VTL perjalanan udara,” kata Corporate Communication MPA Gerald Kheng dalam rilis tersebut.

VTL ini diberlakukan Singapura untuk sejumlah negara atau wilayah yang termasuk kategori (level) 1 menurut Kementerian Kesehatan Singapura (MOH). Indonesia termasuk dalam kategori tersebut dan VTL perjalanan udara sudah diberlakukan sejak Desember 2021 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar