Ini Kata KPUD Pasaman Terkait Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Bupati
Kantor KPUD Pasaman di Lubuk Sikaping. (fauzi/transkepri.com)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Hasil seleksi administrasi pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Pasaman akan diumumkan secara terbuka, kata Taufiq, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), kabupaten Pasaman Jumat (30/8/2024).
"Sedang sah atau tidaknya pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disetujui kepala daerah (Bupati), disebapkan masih dalam proses hukum sebagai persyaratan untuk calon kepala daerah hal itu belum bisa disampaikan, katanya.
Diantara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terdapat dua orang berstatus ASN yakni Maraondak mantan Sekda Kabupaten Pasaman dan Sukardi mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman
Tulis Komentar