Pabrik Sabu Cair di Batam Digerebek, Granat Minta Polisi Usut Tuntas

Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Aparat Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek sebuah home industri pembuatan sabu cair di Apartemen Queen Victoria, Batam pada Senin (27/05/24). Penggerebekan ini diapresiasi oleh Ketua Ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh. Ia sekaligus meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke jaringaannya.

Syamsul menduga, bisnis narkoba yang dijalankan di pabrik tersebut terorganisir, bersifat transnasional. Ia pun meminta polisi untuk mengungkap semua pihak yang terlibat di balik bisnis haram ini.

"Bukan rahasia lagi, jika bisnis narkoba dijalankan secara masif, terorganisir dan melibatkan jaringan transnasional. Kami minta polisi mengusut tuntas dan ungkap siapa pihak di balik bisnis haram ini," ujar pria yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Putra-putri Purnawiran dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) Kepri ini, Kamis (30/5).

Seperti diberitakan, penggerebekan pabrik sabu cair yang dilakukan Polda Kepri,  berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 68 botol sabu cair. Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menduga pabrik tersebut sudah beroperasi cukup lama, meskipun pengakuan para pelaku baru satu minggu.

"Pengakuan pelaku baru satu minggu. Tapi kami menduga dan memprediksi sudah cukup lama, karena direncanakan cukup lama dengan mempersiapkan apartemen dan segala sesuatunya," kata Yan Fitri.

Lebih lanjut, Yan Fitri menjelaskan bahwa dari 68 botol sabu cair yang disita, 10 botol di antaranya hendak dibawa ke luar Kepri.

"Jadi total ada 68 botol sabu cair, sebanyak 10 botol rencana akan dibawa ke daerah di Sumatera. 52 botol ditemukan di TKP dan 6 botol sabu cair sedang proses produksi," ujarnya. (san)


 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar