Polisi Gerebek Pabrik Sabu Cair di Batam, Tiga Orang Diamankan
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri saat berada di lokasi penggerebekan apartemen Queen Victoria, Senin (27/05/24). (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggerebek sebuah pabrik pengolahan sabu cair di Apartemen Queen Victoria, Batam. Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (27/5/2024) dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Donny Alexander, mengidentifikasi ketiga orang tersebut sebagai AR, FM, dan IS. Pasangan suami istri, FM dan IS, diketahui berperan sebagai pemesan sabu cair, sedangkan AR berperan sebagai peraciknya.
"FM dan IS memesan 10 botol sabu cair," jelas Donny pada hari Selasa (28/5/2024). "Mereka adalah pasangan suami istri yang tinggal di Palembang."
Tulis Komentar