Polisi Tangkap Dua Perampok Sadis yang Beraksi di Mall Botania 2

Dua pelaku rampok yang diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, membekuk dua pelaku perampok sadis, yang beraksi di Kawasan MB2, di Batam Center, Jumat (20/11/2020) lalu.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

"Dua tersangka perampok di MB2 sudah kami amankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," sebut Yos, Guntur, Rabu (02/12/2020), siang.

Kedua orang pelaku, kata Yos, Saprianto Turianto (33) serta M Affin Jaonano (26) saat diringkus Tim Macan, terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya, karena mereka berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Adapun awal kejadian perampokan sebut Kapolresta, terjadi di sebuah Ruko yang dijadikan Mini Market, di Kawasan Mall Botania 2. 

"Saat perampokan kedua pelaku berhasil membawa kabur uang milik toko korban senilai Rp210 juta. Kemudian sembunyi untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

"Tidak hanya itu, terkait kejadian ini juga membuat si korban mengalami luka-luka akibat terseret mobil pelaku saat melakukan pengejaran," papar Yos.

Namun imbuhnya, aksi dari perampokan sadis ini, juga terekam CCTv yang ada di sekitar lokasi. Sehingga bisa membantu polisi dalam mengejar pelaku.

"Dalam rekaman itu, terlihat jelas korban terseret cukup jauh dan hingga akhirnya pegangan korban pada mobil pelaku itu, terlepas," jelas Kapolresta Barelang.

Selain itu, ujarnya, dalam rekaman CCTv itu, terlihat kedua pelaku menggunakan mobil berwarna orange, yang berhenti di depan sebuah toko, dengan posisi mobil mengarah keluar.

"Ini memang sudah mereka rencanakan dan membuat skenario perampok, agar bisa bertindak cepat dan kabur, dengan modus pura pura mau berbelanja," kata Yos Guntur.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menambahkan, kedua pelaku berhasil dibekuk setelah Tim Sat Reskrim melakukan olah TKP, pencarian  dan pengejaran.

"Kedua pelaku ini kita tangkap di tempat yang berbeda. Saprianto, kami amankan di kamar kosannya dekat Hotel Hans Nagoya. Sementara Affin diamankan di Kawasan Nagoya Newton," sebut Andri,
Rabu (02/11/2020), siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kasat, diketahui saat mereka melakukan perampokan tersebut, hanya dua orang.

"Mereka beraksi berdua, dengan modus pura pura mau belanja. Dan dampak dari ulah mereka ini, korban mengalami luka luka, karena terseret oleh mobil pelaku," terang Andri. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar