Coba Perkosa dan Rampas HP Penumpang, Driver Ojol di Bintan Ditangkap Polisi
Driver ojol berinisial MA (25) ditangkap polisi terkait tindakan upaya perkosaan dan perampasan HP. (ist)
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Seorang driver ojek online (ojol) di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial MA (25) diringkus polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan dan perampasan handphone penumpang. Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang di Kabupaten Bintan.
Menurut Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, peristiwa percobaan pemerkosaan dan perampasan HP tersebut terjadi pada Selasa (9/4). Saat itu, korban berinisial AG (30) memesan ojek online dari Kijang, Bintan menuju Kota Tanjungpinang.
"Korban hendak dari Kijang, Bintan ke Tanjungpinang dan memesan ojek online. Pelaku MA yang menjemput korban," jelas Iptu Sahrul, Selasa (16/4).
Tulis Komentar