Direktur PDAM Tirta Kepri Definitif Segera Dilantik
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mewawancarai langsung calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/1). Ini merupakan tahapan terakhir dari seleksi yang dilaksanakan sejak pengumuman pembukaan seleksi pada 16 Oktober 2023 yang lalu.
Turut mendampingi Gubernur Ansar, Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti.
Wawancara akhir ini diikuti oleh tiga orang calon yaitu Abdul Kholik Fajdawani, Ismahyuddin, Wan Kurniawan. Ketiganya diwawancarai Gubernur Ansar secara bergantian.
Diketahui sebelumnya ada delapan pendaftar yang melamar posisi ini, dan melewati 3 proses seleksi. Pada seleksi administrasi, 3 orang dinyatakan lulus. Kemudian ketiga calon mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dimulai pada tanggal 27 November 2023 meliputi tahapan psikotes, pembuatan makalah, dan persentasi makalah. Kemudian terakhir pada hari ini ketiga calon mengikuti wawancara akhir bersama Gubernur Ansar.
Usai wawancara, Gubernur Ansar mengatakan bahwa dalam waktu dekat ia akan menunjuk Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri yang baru. Ia berharap calon yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola perusahaan air minum milik daerah ini.
"Kita ingin Perumda Air Minum Tirta Kepri ini menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kepri. Kita juga ingin perusahaan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga akan meminta kepada Direktur PDAM Tirta Kepri terpilih nantinya agar melakukan revitalisasi dahulu manajemen di dalamnya.
"Perusahaan akan mengalami keuntungan jika manajemennya baik dan disiplin. Target khusus kita, PDAM ke depannya harus lebih baik," ujarnya
Sementara itu Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Syakyakirti menjelaskan keseluruhan proses seleksi Direktur ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pasal 33 ayat (2) yaitu seleksi paling sedikit melalui tahapan Seleksi administrasi, UKK, dan Wawancara akhir.
"Jadi ini merupakan tahapan terakhir proses seleksi untuk kemudian kita buatkan berita acara. Setelah itu akan kita buatkan SK nya sebelum kemudian dilaksanakan pelantikan direktur terpilih" jelasnya.
Menyinggung waktu pelaksanaannya, Syakyakirti mengatakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah seluruh administrasi selesai.
"Insya Allah dalam waktu dekat, karena masa jabatan Plt. saya sebagai Direktur PDAM itu enam bulan terhitung dari 28 Agustus 2023. Jadi sebisa mungkin tidak sampai bulan Februari sudah ditunjuk definitifnya. Sudah bisa langsung gaspol dengan RKAP 2024 yang baru" tutupnya. (advertorial)
Tulis Komentar