1,4 Tahun Ditahan di Malaysia, 7 Pekerja Migran Asal Anambas Dipulangkan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima secara resmi pemulangan tujuh Perkerja Migran Indonesia asal KKA yang ditangkap angkatan laut Malaysia sekira satu tahun silam. Para pekerja sampai.di pelabuhan Sri Siantan, Minggu (24/12/2023). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima secara resmi pemulangan tujuh Perkerja Migran Indonesia asal KKA yang ditangkap angkatan laut Malaysia sekira satu tahun silam. Penjemputan dilakukan ke para pekerja migran di pelabuhan Sri Siantan, Minggu (24/12/2023).
Arcan Iskandar, SPi, Sekretaris DP3 KKA mengatakan, sebanyak 7 Perkerja Migran asal KKA tersebut antara lain yakni,, Andi Bin Madrus, Alizar, Jonaidi, Kadarisman, Mitra, Kamarudin dan Sabli.
"Alhamdulillah tujuh Perkerja Migran kita telah sampai ke Anambas dengan selamat dan berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Tulis Komentar