PAW Anggota DPRD KKA dari PAN, Imran Gantikan Siti Bayu

Imran, dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Anambas, Senin (20/11/23) di Gedung DPRD Anambas. (transkepri.com/yd).

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Imran anggota DPRD Anambas dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Imran dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan mantan anggota DPRD KKA Siti Bayu Khusnul Khatimah.

Imran sendiri dilantik oleh Wakil Ketua I  DPRD Syamsil Umri, mengingat tidak hadirnya Ketua DPRD KKA Hasnidar, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA Senin (20/11/2023).

Diketahui proses pelantikan Imran sendiri sangat alot dan panjang, namun dengan kerja keras akhirnya pria yang sebelumnya berkerja sebagai security di Perusahaan Migas resmi menjabat sebagai anggota DPRD.

Syamsil Umri Wakil Ketua I DPRD KKA mengatakan, pelantikan Imran sendiri berdasarkan surat Gubernur Nomor 1193 tanggal 26 Oktober 2023  tentang PAW.

"Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan lancar dan dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati serta sejumlah Anggota DPRD  KKA," ujar Umri.

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bahwa dengan telah diambilnya sumpah janji, maka secara resmi Imran telah dapat melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Baru saja telah kita ikuti bersama, sumpah janji PAW sisa masa jabatan 2019-2024, maka dari itu  Imran segera menjalankan tugas.  Atas nama pimpinan dan anggota DPRD KKA mengucapkan terimkasih kepada Siti Bayu Khusnul khatimah atas pengabdiannya saat menjabat sebagai anggota DPRD," tukasnya.

Sementara itu Imran Anggota DPRD KKA yang baru saja dilantik mengatakan, bahwa dia  akan menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya.  Mengingat sebagai wakil rakyat banyak agenda yang harus dilakukan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Politisi Partai Besutan Zulkifli Hasan  juga menegaskan, siap memperjuangkan hak-hak masyarakat sehingga kehadirannya dapat memberikan arti  bagi masyarakat.

"Saya berharap hal ini merupakan langkah maju dalam bersama DPRD yang lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,"katanya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar