Sebar Video Syur Mantan Pacar, Pria di Batam Ditangkap Polisi

Ilustrasi: Video syur. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang tersangka berinisial AM penyebar video syur yang melibatkan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Batam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri pada Rabu (18/10/23).

"Pelaku ditangkap semalam, berdasarkan laporan korban. Dan saat ini kami masih terus mendalami peristiwa ini," kata  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Video syur yang menghebohkan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengguna Instagram pada Rabu (18/10/23) dan segera menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut. 

"Video diambil sendiri oleh pelaku sekitar dua bulan lalu, pada 22 September 2023. Saat korban dan pelaku sudah putus, pelaku tidak terima dan datang ke kediaman korban," kata Kombes Nasriadi.

Korban yang sendirian saat itu ketakutan didatangi AM dan akhirnya menuruti kemauan pelaku. Video syur yang direkam pelaku AM itu yang digunakan pelaku untuk mengancam dan kemudian disebar di media sosial.

"Setelah merekam video asusila tersebut, pelaku kerap mengancam korban. Namun korban kerap menolak untuk kembali berpacaran dengan pelaku," ujarnya.

Nasriadi mengungkapkan pengakuan AM dirinya tak terima diputus korban. Korban beralasan terlalu cinta terhadap korban.

"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan dia masih mencintai korban dan tidak mau korban berpacaran dengan cowok lainnya. Maka itu dia mengancam dengan menyebarkan video yang dia buat dengan korban," ujarnya.

Video syur mahasiswa Batam itu disebarkan pelaku di akun Instagram korban. Pelaku mengganti password akun Instagram korban kemudian menyebar video tersebut. (san)
 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar