Bertekad Raih 7 Kursi, PKS Pasaman Daftarkan 35 Bacaleg
Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pasaman menjadi partai kedua yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (11/5/2023). (transkepri.com/fauzi)
TRANKEPRI.COM.PASAMAN- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pasaman menjadi partai kedua yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran Bacaleg Partai Keadilan Sejahtera langsung dipimpin Ketua DPD Nelfri Asfandi didampingi pengurus dan Bacaleg serta di terima Komisioner KPU Pasaman, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman.
"PKS optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024 dengan menempatkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Pasaman," ujar Nelfri Asfandi saat Press Realase dengan awak media.
Tulis Komentar