Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Daik Ditangkap di Medan

Tim Polres Lingga saat menangkap tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polsek Daik

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Tim Gabungan Polres Lingga berhasil mengamankan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Daik Lingga.

Pelaku berinisial A alias HS ini berhasil diamankan tim gabungan Polres Lingga di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, (10/4/2023).

Saat di konfirmasi, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H mengatakan, tahanan berinisial A alias HS ini berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Lingga di lokasi pelariannya di Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatra Utara pada 10 April 2023 sekira pukul 08.11 WIB. 

“Saat ini tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita bawa dan amankan ke Mapolres Lingga pada Selasa (11/04/23),” jelas kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tahanan berinisial A alias HS ini merupakan seorang residivis Kasus Narkoba pada Tahun 2017.

“Hingga kemudian pelaku ini ditangkap oleh anggota Polsek Daik Lingga dalam kasus Tindakan Pencabulan dan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Daik Lingga," kata kapolres. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar