Fantastis, Anambas Raih WTP 6 Kali Beruntun, Sejak 2017-2023

Bupati Anambas, Abdul Haris SH,MH saat menerima hasil pemeriksaan WTP dari BPK RI perwakilan Kepri, Rabu (12/04/23) di Batam. (istimewa)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Fantastis, Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Kepulauan  Riau.  

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., CPSAK. kepada Bupati KKA, Abdul Haris, SH, MH, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Batam, Rabu (12/4/2023).

Menariknya meski di usia muda dan menjadi Kabupaten terbungsu di Kepri, KKA secara berturut-turut meraih WTP  sebanyak 6 kali, sejak  tahun 2017 sampai dengan 2023, di Masa Kepemimpinan Bupati Abdul Haris  dan Wakil Bupati Wan Zuhendra.

Bupati KKA Abdul Haris mengaku bersyukur meski merupakan daerah  yang  dimekarkan terakhir di Kepri, namun telah patuh dan taat dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, hasil  Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, yang diberikan pada tahun 2023  Anambas kembali meraih opini WTP dari BPK,"ujar Haris.

Melalui sambungan Smartphone pintarnya, orang nomor satu di Kepulauan Anambas mengungkapkan, meski meraih opini WTP dari BPK RI, namun terdapat sejumlah catatan yang diberikan, seperti adanya kelebihan bayar dan lainnya, sehingga harus diselesaikan.

"Ada catatan-catatan kecil, dan ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi kerikil yang nantinya dapat merugikan daerah," tuturnya.

Lebih jauh kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Riau, sejatinya  dengan penghargaan WTP yang didapatkan saat ini tidak menjamin adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu OPD kedepannya harus lebih patuh lagi dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Suami Heryana, SE juga dengan tegas mengingatkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedepan harus lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan semisal, dalam memberikan bantuan sosial harus ada proposal, kemudian pembayaran pada pihak ke III dalam pengerjaanya harus selesai dan lainnya.

"Kepada Kapala OPD dan Bendahara harus berhati-hati dalam melakukan pembayaran, sehingga tidak ada kebocoran dalam penggunaan anggaran, dan juga dilakukan secara efisien dan efektif," tuturnya.

Haris menegaskan, bahwa pemeriksaan BPK setiap tahunnya lebih detil,dan sangat teliti, maka dari itu tentu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta dilapangan, karena apabila ini tidak sesuai akan berbahaya, dan dampaknya akan merugikan.

Bupati juga memberikan apresiasi  kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan rapi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya bersama bapak wakil bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan  apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bersama-sama patuh dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena dengan kebersamaan ini Anambas kembali meraih WTP," pungkasnya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar