IKD Jadi Instrumen Perkuat Perlindungan Sosial
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong tidak sekadar menjadi layanan administrasi kependudukan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menilai pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi penting untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan dan bantuan pemerintah tidak terlewat.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mendorong agar IKD tidak berhenti pada tahap aktivasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memudahkan pelayanan publik dan memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Batam.
Hal tersebut disampaikan Firmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Perluasan Program Perlindungan Sosial di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/8/2026). Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan; Noor Aras Arief, Analis Kebijakan Madya; jajaran Analis Kebijakan Muda dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia; serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.
Rapat membahas capaian pemanfaatan IKD, integrasi data kependudukan, serta strategi memperluas penggunaan identitas digital untuk mendukung pelayanan publik dan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Firmansyah menilai, pemanfaatan IKD menjadi penting bagi Batam yang memiliki mobilitas penduduk tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pemerintah dalam merancang dan menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, keberhasilan penerapan IKD tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang melakukan aktivasi. Lebih dari itu, IKD harus dapat dimanfaatkan dalam ekosistem pelayanan digital pemerintah sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan data yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan. IKD harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Firmansyah juga menekankan bahwa pemanfaatan IKD dapat mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Integrasi data kependudukan dengan berbagai program pemerintah diharapkan mampu membantu memastikan masyarakat yang berhak menerima manfaat tidak terlewat.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar transformasi digital tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, dan kelompok rentan lainnya.
“Digitalisasi jangan sampai menciptakan kelompok yang tertinggal. Kita ingin IKD menjadi solusi, bukan hambatan. Karena itu, implementasinya harus inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam,” tegasnya.(*)



Tulis Komentar