Ricuh, Aksi Demo PMII Bersama Nasabah KSP Karya Bakti di Mapolresta Barelang

PMII cabang Batam dan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Barelang, Kota Batam, Senin (20/03). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Batam dan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Barelang, Kota Batam, pada hari Senin (20/03).

Pantauan transkepri.com dari video yang beredar, beberapa peserta aksi mengalami luka akibat unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.

"Kita hari ini aksi damai, tapi tadi sempat ricuh, ada beberapa orang peserta aksi yang dibawa ke dalam Polresta. termasuk korlap," ujar Imam salah seorang massa aksi.

Imam juga menjelaskan, kericuhan dipicu awalnya saat sejumlah orang berpakaian putih berupaya menghentikan orasi mereka. Hal itu dengan spontan membuat para masa aksi bereaksi.

"Jadi terjadilah aksi saling dorong antara kami dan petugas keamanan," jelas Imam.

Imam juga menyampaikan, adapun maksud dari aksi tersebut ialah mempertanyakan tindak lanjut dan kejelasan dari kasus penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti.

"Aksi kami hari ini, kami menanyakan tindak lanjut dari kasus penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti di Belakang Padang, dan salah satu korbannya orang tua saya," ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pihaknya membernarkan adanya aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas keamanan, saat mahasiswa menggelar aksi di halaman Polresta Barelang.

"Iya tadi sempat ada dorong-dorongan antara petugas dengan mahasiswa saat aksi tadi. Namun,saat ini situasi sudah kembali kondusif," ucap Kompol Budi Hartono.

Ia juga mengatakan, saat ini Polresta Barelang mengamankan beberapa dari peserta aksi untuk dimintai keterangan.

"Ada beberapa orang kita amankan untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya mengamankan beberapa peserta aksi tersebut karena aksi yang digelar tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian, sehingga asli tersebut mengganggu Kondusifitas diwilayah Polresta Barelang.

"Aksi ini tidak memiliki izin, sehingga kita berhak untuk membubarkan aksi tersebut. Mengingat hal tersebut juga mengganggu Kondusifitas," tambah Kompol Budi Hartono. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar