Terkait Laka Kerja, DPRD Batam Jadwalkan Raker dengan Penggiat K3

Kantor DPRD Batam. (dok)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus kecelakaan (Laka) kerja yang terjadi di PT Alusteel dan PT Pax Ocean hingga menewaskan 4 pekerja belum lama ini.

"Kami di komisi IV sudah menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama Disnaker dan para peggiat K3 untuk berdiskusi maupun meminta masukan terkait laka kerja yang marak terjadi beberapa waktu ini," ujar Mustofa, Sabtu (11/03/23) lalu.

Selain menggelar Raker dengan penggiat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diakui politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pihaknya juga  bakal melakukan konsultasi dengan kepolisian perihal kemungkinan kasus laka kerja bisa dimasukkan dalam kategori tindak pidana murni dan bukan merupakan delik aduan.

"Jika mengacu pada UU No 1 Tahun 1970, sanksi hukum terhadap laka kerja sangat ringan sekali. Harapan kami agar laka kerja ini bisa masuk kategori pidana murni, karena hal tersebut merupakan suatu kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kami akan terus cari celah hukumnya," ujar Mustofa. (tim)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar