Minta Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Demo DPRD Batam

Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan di Kantor DPRD Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sejumlah pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Mereka mendesak DPRD Batam turut memperjuangkan keinginan mereka agar dikirim ke negara ketiga, di antaranya ke Kanada, Amerika, Australia dan Selandia Baru.

Aksi yang berakhir ricuh dan dibubarkan secara paksa ini merupakan kesekian kalinya. Tujuannya menanyakan kejelasan nasib mereka.

Salah seorang orator Demo meminta kepada DPRD Batam untuk turut memperjuangkan nasib dan keberadaan mereka yang serba tidak menentu selama berada di Batam.

"Kami sudah 10 tahun lebih berada di Batam, saat ini kami hidup dengan serba tidak pasti. Bantu kami untuk mendapatkan negara tujuan yang bisa menjamin hak-hak kami terpenuhi," ujarnya melalui pengeras suara.

Para pendemo yang juga melibatkan ibu serta anak-anak tersebut berusaha masuk ke gedung DPRD Batam, namun aksi tersebut dapat digagalkan oleh petugas dari Satpol PP.

"Kita terpaksa membubarkan aksi ini dan sedikit menimbulkan kericuhan, karena selain tidak mengantongi izin, aksi mereka juga menimbulkan kegaduhan," ujar Kasatpol PP Pemko Batam, Reza Khadafi.  (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar