Pelaku Curas Terhadap Pedagang Tahu Tempe Diringkus Polisi

Unit Opsnal Polsek Batam Kota menangkap dua pelaku berinisial RH dan AI, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) foto polsek batam kota

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Unit Opsnal Polsek Batam Kota menangkap dua pelaku berinisial RH dan AI, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Adapun korban berinisial S (54) seorang pedagang tahu tempe.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (13/02), korban S sekira pukul 03.30 Wib berangkat dari rumah menuju ke wilayah Legenda untuk berjualan tahu tempe.

 Pada saat korban melintas dijalan depan PT Exekutif pelapor tiba-tiba di tendang oleh 2 orang yang tak dikenal dengan mengunakan sepeda motor sehingga membuat pelapor terjatuh dari motornya.

 Tersangka yang di bonceng langsung berlari menuju kendaraan korban dan mengancam korban dengan pisau agar tidak mendekat. Lalu, disaat korban berdiri, kemudian pelaku langsung menendang korban sehingga mengakibatkan pelapor terjatuh ke semak-semak.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bagian tubuhnya dan pelapor mengalami kerugian materil Rp 5.000.000," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota IPDA Hasmir mengatakan, Tim Opsnal Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan terkait laporan Polisi (LP) diatas dan mendapat informasi dari masyarakat kedua pelaku saat ini masih mengunakan kendaraan hasil rampasan nya.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku RH di tempat dia bekerja di Bengkong Mahkota dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku AI di amankan di kediaman di Bengkong Laut, Bengkong Laut, Bengkong, Kota Batam. Kemudian kedua pelaku sekarang di amankan di Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Hasmir, Rabu (08/03).

Ia juga menyampaikan, selain mengamankan kedua pelaku, Unit Reskrim Polsek Batam Kota juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Mio warna Merah, 1 unit sepeda motor Honda Warna Hitam, 2 bilang parang.

Di tempat Terpisah, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan penyidikan akan terus dilakukan untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami akan terus lakukan pengembangan dari kasus tersebut," ucapnya. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar