Polda Kepri Ringkus Sindikat Curanmor di Batam
Sejumlah barangbukti ranmor yang diamankan jajaran Polda Kepri. (bidhumaspoldakepri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YP Alias O, VO Alias V, SH Alias S, AR Alias J dan ET Alias E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri.
“Adapun kendaraan sepada motor milik pelapor yaitu honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2913 QU atas nama STNK/BPKB Siti Asnah dengan nomor angka mh1jm8114lk108848,” ungkap Kaubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa.
Selanjutnya pada hari Senin (20/02/23) sekira pukul 18.00 Wib, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana curanmor di wilayah kota Batam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kemudian polisi menuju ke lokasi terduga di daerah Ruli Baloi Kolam yang mana diketahui rumah tersebut dijadiakan sebagai basecamp dan motor hasil curian dikumpulkan di basecamp tersebut.
Tulis Komentar