Bahas Perda Keolahragaan, DPRD Bakal Libatkan KONI dan KORMI

Kantor DPRD Batam. (dok)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan melibatkan stakeholder keolahragaan, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dan lainnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan Kota Batam yang dijadwalkan April 2023 mendatang.

"Kita akan melibat KONI dan KORMI serta stakeholder keolahragaan lainnya dalam pembahasan nanti. Sehingga, perda yang dihasilkan betul-betul bersumber dari aspirasi para pelaku olahraga," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Mustofa SH,MH, kepada transkepri.com, Senin (20/02/23).

Diakui Mustofa, saat ini pihaknya telah menerima draft Ranperda Keolahragaan dari Pemko Batam. Dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas Ranperda dimaksud.

"Langkah awal kita akan membentuk pansus yang bertuga membahas perda keolahragaan tersebut. Setelah pansus terbentuk, DPRD Kota Batam akan menggelar rapat paripurna. Kira-kira sekitar awal April 2023 atau setelah lebaranlah," ujar Mustofa. (adri)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar