BATAM

Masuki Era New Normal, Jam Operasional PT ATB Kembali Normal

Jam kantor PT ATB kembali normal saat new normal diberlakukan

TRANSKEPRI.COM.BATAM – Memasuki era New Normal, kantor pelayanan PT. Adhya Tirta Batam (ATB) kembali beroperasi dengan jam normal, mulai pukul 08.00 WIB  hingga 16.00 WIB. ATB menerapkan protokol “New Normal” secara ketat selama operasional pelayanan.
 
“Jam operasional pelayanan kembali normal, tapi kewaspadaan tetap kita jaga sebaik mungkin,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.
 
Sebagai perusahaan publik yang menjunjung profesionalisme, ATB senantiasa menjaga kualitas pelayanan dengan tetap berpedoman pada protokol resmi yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar pelayanan pelanggan tetap berjalan sebaik mungkin.
 
Disamping itu, ATB tetap mematuhi protokol “New Normal” yang ditetapkan pemerintah untuk tetap mencegah penularan Covid-19. Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bertugas secara aktif untuk memastikan protokol dijalankan secara disiplin.
 
Sesuai dengan ketentuan dalam Protokol New Normal, setiap pelanggan yang akan masuk ke kantor pelayanan ATB harus menggunakan masker. Selain itu, pelanggan harus mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer terlebih lebih dulu sebelum masuk ke dalam kantor pelayanan.
 
“Kami menyediakan fasiltias cuci tangan menggunakan sabun atau Handsanitizer di setiap kantor pelayanan,” jelasnya.
 
Setelah masuk ke kantor pelayanan, ATB juga menerapkan aturan physycal distancing secara ketat. ATB melakukan pengaturan temapt duduk untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan. Pelanggan juga wajib mengisi formulir pengaduan, untuk mengefisiensi waktu pelayanan.
 
“Dengan demikian, pelayanan tatap muka bisa diminimalisir,” paparnya.
 
Sementara di sisi ATB, perusahaan mewajibkan setiap karyawan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Baik petugas lapangan, petugas yang berhubungan langsung dengan pelanggan, juga karyawan yang bekerja di Back Office.
 
“Perusahaan memfasilitasi setiap karyawan yang dengan APD standar. Mulai dari masker, sarung tangan, hingga Face Shield. Satgas Covid-19 mengawasi secara ketat disiplin karyawan dalam hal penggunaan APD,” ujar Maria.
 
Kendati jam pelayanan telah kembali normal, namun ATB tetap mengimbau pelanggan untuk mengoptimalkan layanan digital. Baik untuk mengakses informasi, atau menyampaikan keluhan.
 
Layanan  ini dapat diakses melalui Facebook: ATB Batam, Instagram: @atb.batam, Twitter: @atbbatam, layanan webchat www.atbbatam.com maupun aplikasi ATB Mobile Apps. Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Hotline Call Center ATB di 0778-467111.
 
Pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan air tanpa harus datang ke kantor pelayanan ATB. Pelanggan disarankan bertransaksi melalui e-Payment Channel ATB seperti CIMB Niaga, Bank Mandiri, BNI 46, Bank BTN, Bank Riau Kepri dan Bank Bukopin. Pembayaran tagihan ATB juga bisa melalui aplikasi Link Aja!, Tokopedia dan Shopee.
 
“Pelanggan tidak perlu khawatir, karena ATB telah menyediakan layanan digital yang andal untuk memfasilitasi kebutuhan pelanggan. Mari kita dukung upaya pemerintah untuk menanggulangi penularan Covid-19,” tuturnya.(bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar