Polres Lingga Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus satat memimpin apel pasukan di Mapolres Lingga, Selasa (07/02/23). (humaspolreslingga).

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K, M.H., memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Keselamatan Seligi Tahun 2023. Selasa (7/2/2023) pagi.

Untuk diketahui pelaksanaan operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 akan di laksanakan selama 14 hari yang dimulai 07 Februari 2023 hingga tanggal 20 Februari 2023.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H., dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Kepulauan Riau menyampaikan, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023 yang di laksanakan serentak di seluruh polda dan jajaran dengan tema "Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama.

"Kata Kapolres, diharapkan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

“Untuk itu, dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi, sesuai amanat uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik” Jelas Kapolres 

Kapolres Lingga menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2023 tahun ini di prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa tertib berlalu lintas yang mampu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan lancar.

Diakhir sambutannya, Kapolres Lingga menekankan kepada para personil yang terlibat dalam operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani Standar operasional prosedur (SOP) yang ada, tetap mengedepankan kegiatan preemtif, laksanakan teguran kepada masyarakat secara humasnis. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar