Apresiasi Penangkapan Anggota DPRD Batam, Granat Kepri Minta Polisi Usut Sumber Narkoba

Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh. (dok)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh mengapresiasi penangkapan anggota DPRD Batam berisial AD (33) oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang, Rabu (25/01/23) pada salah satu hotel di Batam.

"Granat Kepri mengapresiasi penangkapan seorang anggota DPRD Batam oleh Sat Narkoba Polresta Barelang. Kami minta polisi mengusut kasus ini tanpa pandang bulu dan kami minta juga agar polisi mengusut asal-usul dari barang haram itu," ujar Syamsul Paloh kepada transkepri.com, Kamis (26/01/23).   

Menurut Syamsul pengungkapan kasus narkoba harus dilakukan secara masif, mengingat bahaya narkoba sudah masuk ke semua lini tak terkecuali ke kalangan legislatif, seperti yang dialami oleh anggota DPRD Batam berinisial AD.

Dapat dibayangkan kata Syamsul, bagaimana jadinya lembaga dewan, jika anggotanya diisi oleh orang-orang yang terkontaminasi dengan narkoba. Tentunya selain mereka tak lagi memikirkan rakyat dan kemajuan daerah, juga akan berdampak terhadap keputusan yang diambil di lembaga dewan tersebut.

Menyikapi hal itu, Syamsul meminta kepada polisi untuk mengusut kepemilikan narkoba tersebut, sehingga dapat diketahui pihak mana saja yang terlibat atau yang juga sudah terkontaminasi bahaya narkoba. (san) 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar