Diduga Oknum DPRD Batam Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi: Narkoba (internet)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Diduga Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Batam, berinisial AD (33), Rabu (25/01/23) diamankan polisi dari jajaran Polresta Barelang.
"Ya, ada seorang pria dan diketahui merupakan anggota DPRD Batam, dia ditangkap pada salahsatu hotel di Batam. Bersamanya turut diamankan narkoba jenis sabu dan seorang perempuan," ujar sumber transkepri.com di lingkungan Polresta Barelang.
Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini, belum memberikan jawaban.
Tulis Komentar